Pengumuman Info Residensi Penulis Indonesia 2019

shares

RESIDENSI PENULIS INDONESIA 2019
Komite Buku Nasional dan Program Beasiswa Unggulan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka Program Residensi Penulis Indonesia.
Pada tahun 2019 ini, Program Residensi Penulis Indonesia dibuka untuk residensi di dalam negeri dan di luar negeri.
TUJUAN
Tujuan dari program ini adalah memberi kesempatan kepada para penulis untuk:
  1. Menyelesaikan tulisannya di sebuah tempat yang kondusif;
  2. Dapat membangun jejaring di dalam dan luar negeri, baik dengan sesama penulis, maupun penerjemah dan penerbit;
  3. Mengikuti program (diskusi, seminar, pembacaan karya, dst.) yang diadakan oleh penyelenggara yang telah disepakati oleh 3 pihak (Kemendikbud, Komite Buku Nasional dan Penulis)
Adapun yang ingin diraih dari program ini adalah:
  1. Sebuah karya yang layak diterbitkan.
  2. Penulis secara aktif membangun jejaring literasi nasional dan internasional.
  3. Promosi sastra dan budaya Indonesia melalui keikutsertaan penulis yang mengikuti program residensi dalam acara-acara festival sastra nasional/internasional di tempat dimana yang bersangkutan melaksanakan programnya.
  4. Laporan perjalanan dan jejaring yang dicatat oleh penulis sebanyak 2 kali sebulan yang akan dimuat di website KBN.
  5. Program lanjutan di dalam negeri, berupa presentasi dari para penulis mengenai program yang diikutinya.
  6. Terbukanya peluang penjualan hak cipta ke penerbit di dalam dan luar negeri.

PERSYARATAN
Mengisi formulir pendaftaran Residensi Penulis Indonesia 2019 di sini
UNTUK PROGRAM RESIDENSI PENULIS LUAR NEGERI:
SYARAT MUTLAK:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Berdomisili di Indonesia
  3. Dalam keadaan sehat
  4. Penulis setidaknya mempunyai satu buku tunggal (bukan antologi) yang ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang sudah diterbitkan
  5. Karya yang sedang ditulis harus dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah dan dapat diselesaikan selama residensi atau sampai waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam kontrak
  6. Lolos seleksi proposal dan wawancara
  7. Bersedia bekerjasama dan mengikuti program yang disusun oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud
  8. Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris
PERTIMBANGAN TAMBAHAN:
  1. Mempunyai karya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing
  2. Mempunyai karya yang telah mendapatkan penghargaan
  3. Mempunyai undangan dari institusi di luar negeri (tergantung pada jenis Residensi) yang bersedia bekerjasama dengan Komite Buku Nasional
UNTUK PROGRAM RESIDENSI PENULIS DALAM NEGERI:
SYARAT MUTLAK:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berdomisili di Indonesia
  3. Dalam keadaan sehat
  4. Penulis setidaknya mempunyai satu buku tunggal (bukan antologi) yang ditulis dalam bahasa Indonesia atau daerah yang sudah diterbitkan
  5. Karya yang sedang ditulis harus dalam bahasa Indonesia atau daerah dan dapat diselesaikan selama residensi atau sampai waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam kontrak
  6. Lolos seleksi proposal dan--bila diperlukan--seleksi wawancara
  7. Bersedia bekerjasama dan mengikuti program yang disusun oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud.
PERTIMBANGAN TAMBAHAN:
  1. Mempunyai karya yang telah mendapatkan penghargaan
  2. Mempunyai undangan dari institusi yang bersedia bekerja sama dengan Komite Buku Nasional
SELEKSI
Seleksi akan dilaksanakan oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud.
BEBERAPA JADWAL PENTING
  • Pendaftaran Daring: 27 Juli - 10 Agustus 2019
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 16 Agustus 2019
  • Masa pelaksanaan residensi: dimulai pertengahan September - berakhir pada pertengahan Desember 2019
Catatan: 
Partisipasi perempuan penulis dan penulis dari kawasan timur Indonesia sangat diharapkan.
KONTAK
Komite Buku Nasional
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C, Lantai 16
Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta

Related Posts